kievskiy.org

Mahfud MD Tak Terima Digertak Arteria Dahlan, Tantang Sampaikan Ancaman Serupa ke Budi Gunawan

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengancam balik anggota DPR Arteria Dahlan yang menyebut orang yang membocorkan rahasia negara bisa dipenjara 4 tahun. Arteria Dahlan mengatakan itu saat Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud MD mengatakan, apa yang dilakukannya bukan membocorkan identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, hingga nilai tujuan transaksi. Mahfud MD mengatakan, dirinya adalah Ketua TPPU sehingga berhak menerima laporan temuan itu.

"Saudara bilang apa dasarnya lapor ke ketua? Lho, saya ketua, jadi dia boleh lapor. Lho, kenapa? Saya ketua komite, diangkat Presiden, ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu?" ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Sengaja 'Dibodohi' Bawahannya agar Dana Janggal Triliunan Rupiah Tak Tercium

Mahfud MD mengatakan, jika logika Arteria Dahlan dipakai, maka Ketua Badan Intelijen Negara Budi Gunawan juga bisa diancam pidana karena mengetahui dan melaporkan informasi rahasia negara.

"Coba saudara Arteria Dahlan bilang seperti itu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan, menurut Undang-Undang BIN Pasal 44 bisa diancam 10 tahun penjara, berani?” ujar Mahfud MD.

"Pak Budi Gunawan adalah anak buah langsung Presiden Jokowi, bertanggung jawab pada Presiden, bukan ke Menko Polhukam, tapi setiap minggu selalu lapor secara resmi terkait info intelijen pada saya," ujarnya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud MD jika Tak Cabut Pernyataan Soal DPR Markus

 

Mahfud MD kemudian memperingatkan Arteria Dahlan bahwa dia juga bisa menggeretaknya. "Oleh sebab itu, saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum karena menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat