kievskiy.org

9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal, Bareskrim Polri Dalami Kepemilikan Glock hingga Senapan AK 101

Ilustrasi senjata api. 9 dari 15 senpi di kediaman Dito Mahendra tidak berizin alias ilegal.
Ilustrasi senjata api. 9 dari 15 senpi di kediaman Dito Mahendra tidak berizin alias ilegal. /Pixabay/ MikeGunner

PIKIRAN RAKYAT – Sembilan dari 15 senjata api (senpi) hasil penggeledahan di kediaman Dito Mahendra terbukti ilegal. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan pengembangan kasus terkait.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan telah menemukan sejumlah jenis senpi, saat menggeledah rumah milik Dito Mahendra. Kebanyakan dari senpi-senpi tersebut nyatanya tidak terdaftar secara resmi.

"Sembilan ini tidak ada dokumennya, yang lain ada suratnya dan terdaftar resmi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Sembilan senpi ilegal di antaranya ada Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, senapan angin Walther, hingga senapan AK 101.

Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Beberkan Sejumlah Hal yang Memberatkan

Kesembilan senpi ilegal ini akan menjadi barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

"Kesembilan yang tidak ada dokumennya sedang kami dalami penyelidikannya," ujar Djuhandhani, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dittipidum Bareskrim Polri mencatat perkara berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim Polri tanggal 24 Maret 2023.

Adapun mulanya, dugaan pelanggaran terendus usai penggeledahan oleh KPK di sebuah kantor di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023 lalu. Di sana ditemukan banyak hal mencurigakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat