kievskiy.org

Cuitan si Pembakar Bendera Isinya Provokatif dan Kekecewaan pada Pemerintah, Polisi Cek Kejiwaan MA

Ilustrasi: Prosesi pengibaran bendera merah putih dalam upacara peringatan HUT RI.
Ilustrasi: Prosesi pengibaran bendera merah putih dalam upacara peringatan HUT RI. /Dokumentasi KBRI LONDON

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah mengamankan wanita berinisal MA yang dinilai meresahkan dengan membakar bendera Merah Putih di halaman rumahnya di Jalan Kota Bumi, Lampung Utara.

Wanita 33 tahun ini kemudian mengunggah aksi bakar benderanya ke jejaring media sosialnya.

MA saat ini sudah diamankan pihak Polres Lampung Utara. Kepada polisi MA menyebut jika tidak ada negara Indonesia. Yang ada saat ini adalah Kerajaan Mataram.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Kabarkan Kondisi Terkininya Setelah Sempat Menjalani Operasi Jantung

Polisi menjelaskan, MA mengakui telah membakar dan memvidiokan aksinya itu. MA pun mengaku tidak mengakui Indonesia, yang ada adalah Kerajaan Mataram.

Sementara akun media sosial Facebook milik tersangka, diketahui banyak berisi cuitan provokatif berisi kekecewaan terhadap Pemerintah. Polisi saat ini masih memerikan MA termasuk soal kejiwaannya.

Setelah MA diamankan, justru sering membuat keterangan yang berubah-ubah. "Terlapor, keterangannya selalu berubah-ubah. Tapi, secara jelas MA mengaku melakukan pembakaran ini dengan sengaja," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Sebelumnya, peristiwa memilukan jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, terjadi di Jalan Kota Bumi, Lampung Utara.

Seorang wanita nekad membakar bendera merah putih dengan alasan ingin mengganti idiologi negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat