kievskiy.org

Wamenkeu Pastikan Tak Ada Perbedaan Data dengan PPATK, Mahfud MD: Akhirnya Clear, Kan?

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan data antara PPATK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait transaksi mencurigakan di kementerian tersebut. Suahasil menyebut adanya perbedaan data yang sempat membuat kisruh disebabkan karena pihaknya tak menerima surat dari PPATK sepenuhnya.

Suahasil membeberkan bahwa dari 300 surat yang dirikim PPATK, hanya 200 surat yang diterima oleh Kemenkeu. Sedangkan 100 surat masih dipegang oleh aparat penegak hukum (APH), dan belum diserahkan kepada pihak Kemenkeu.

“Ini ada perbedaan karena Kementerian Keuangan tidak menerima surat yang dikirimkan kepada APH. Mana di antara  Rp35 triliun itu yang benar-benar dikirim ke Kementerian Keuangan, mana yang benar-benar dikirimkan ke APH,” kata Suahasil.

“Yang Rp35 triliun itu dipecah menjadi dua, ada surat yang dikirimkan ke Kemenkeu, dapatnya Rp22 triliun, dan surat yang dirikimkan ke APH dapatnya Rp13 triliun, kalau dijumlah jadi Rp35 triliun,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Lanjutan Duel Mahfud MD vs DPR, Arsul Sani Minta Sri Mulyani Hadir Agar Tak Saling Menyalahkan

Setelah pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data dengan PPATK, Mahfud MD merasa lega. Di akun Twitter pribadinya, Menkopolhukam menyebut perbedaan data disebabkan karena cara memilah data.

Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tdk ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK ttg dugaan pencucian uang. Angka agregat 349T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yg sy bilang di DPR. Skrng tinggal penegakan hukumnya,” kata Mahfud MD.

Ketua Komite TPPU ini pun berharap bisa segera ditindak oleh penegak hukum. Sedangkan untuk kasus Rp189 triliun yang masuk dalam perkara transaksi mencurigakan dengan nominal Rp349, juga akan dijelaskan dalam rapat selanjutnya.

Angka agregatnya sama Rp 349 T, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemkeu bukan 3,3 T tapi 35T. Itu sama semua. Yg 189 T berbeda, nanti kita jelaskan,” ucap Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat