kievskiy.org

Wanita Paruh Baya di Medan Dibekuk Polisi, Kepergok Sembunyikan Sabu dalam Sabun Saat Tengok Suami

Ilustrasi sabu.*
Ilustrasi sabu.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Wanita paruh baya di Medan Barat nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam sabun saat menengok suaminya di Polsek Medan Barat. 

NF (53) ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2020 lalu. Saat itu ia datang menjenguk suaminya bernama Wili yang ditahan di RTP Polsek Medan Barat atas tuduhan kasus uang palsu. 

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, pada Senin 3 Agustus 2020, menuturkan bahwa NF merupakan warga Jalan Sekata Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sumatra Utara. 

Baca Juga: Sosok Legendaris Persib Mulai Membaik, Sang Anak Bagikan Kabar Terkini Pelatih Segudang Prestasi Itu

Saat petugas melakukan pemeriksaan bungkusan yang dibawa NF berisi sabun, tiba-tiba ia merampas dari tangan petugas dan membawanya lari serta membuang ke arah Kantor Camat Medan Barat. 

"Selanjutnya petugas piket Tahti melakukan pengejaran terhadap NF dan mengamankannya. Dan selanjutnya memanggil personel Unit Reskrim untuk memeriksa barang bukti yang dibuang," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Sekjen MUI Jateng, Sempat Positif Covid hingga Minum Sari Tebu dan Air Zam Zam sampai Sembuh

Sebagaimana diberitakan Ringtimesbali.com sebelumnya dalam artikel "Modus: Bawa Sabun Isi Sabu untuk Suami di Penjara, Ibu Ini Ditangkap", Junaidi menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan di dalam sabun itu, ditemukan satu paket sabu.

"Akibat perbuatan NF, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Medan Barat," katanya.*** (Tim Ringtimes Bali 01/Ringtimesbali.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat