kievskiy.org

Terlibat Prostitusi Online, WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap di Jakarta Barat

Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia kembali menuai sorotan. Terkini, dua WNA, yakni RZ (27) asal Uzbekistan, dan MBS (24) asal Maroko pun ditangkap oleh petugas Imigrasi Jakarta Barat lantaran terlibat praktik prostitusi daring (online). Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim.

"Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari," katanya, dikutip dari Antara pada Sabtu, 1 April 2023.

Mulanya, petugas mendapatkan informasi mengenai adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan WNA di kawasan Jakarta Barat. Kemudian, petugas pun melakukan penyelidikan dan melakukan operasi penyamaran.

Diketahui, petugas menyamar sebagai pembeli (under cover buying), sehingga berhasil menangkap RZ. WNA asal Uzbekistan itu ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Barat, pada 17 Maret 2023.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Diperlukan Agar Proses Pengembalian Kerugian Negara Bisa Maksimal

RZ dapat masuk ke Indonesia dengan Visa On Arrival" pada 4 Maret 2023. Berdasarkan pemeriksaan, RZ diketahui mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari di Indonesia.

Dalam mencari kliennya, RZ dibantu oleh WNA lain berinisial RA. Namun, hingga saat ini, keberadaan WNA tersebut masih ditelusuri.

"Dia biasa dikenakan tarif 160 USD hingga 1.000 USD," ujar Silmy.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Papua

Sementara itu, WNA lain yang terlibat praktik prostitusi daring, MBS telah ditangkap pada 28 Maret 2023. WNA asal Maroko itu juga ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat