kievskiy.org

Kebijakan Luhut Pandjaitan Soal Bali: Turis Asing Bakal Diseleksi Masuk Indonesia dan Kena Pajak

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis 10 November 2022.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis 10 November 2022. /Antara/Humas OJK Antara/Humas OJK

PIKIRAN RAKYAT - Banyaknya turis asing atau turis WNA yang 'nakal' di Bali membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan turun tangan. Terakhir, Luhut geram dengan tindakan turis asing yang yang berani melawan penilangan polisi di Bali.

Luhut membeberkan bahwa WNA yang berulah dengan melawan penilangan polisi adalah bukti adanya tindakan menghina institusi negara. Artinya, hal itu juga menunjukkan sikap terang-terangan meremehkan Indonesia.

Luhut pun tak tinggal diam, seraya menegaskan perintah untuk melakukan penertiban terhadap setiap WNA yang berwisata di Bali.

Luhut mengatakan akan melakukan penertiban sektor pariwisata di Bali mulai dari penindakan pelanggaran ketertiban umum, pajak turis masuk hingga seleksi terhadap WNA dari negara yang kerap bermasalah.

Baca Juga: Update 3 Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat, Habib Bahar Bakal Lawan PT Angkasa Pura II

Menurut Luhut, Bali harus kembali pada peta jalan transformasi pariwisata dari mass tourism ke pariwisata berkualitas (quality tourism), terutama menyusul viralnya video wisatawan asing yang adu mulut dengan polisi saat ditilang di Bali.

Dalam waktu dekat setidaknya kami akan fokus menindak berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan. Lebih daripada itu, saya juga meminta agar segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia,” katanya dalam unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Senin 3 April 2023.

Menurut Luhut, insentif ini akan sangat berguna untuk membiayai pengembangan destinasi dan promosi wisata seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara yang juga punya banyak industri pariwisata.

Baca Juga: Kondisi Terkini D, Korban Penganiayaan Mario Dandy: Butuh Waktu Setahun Untuk Penyembuhan Anak Kami

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat