kievskiy.org

3 Petugas Avsec Dipecat Gegara Langgar SOP Bandara Soetta, Berikut Tugas dan Wewenang Aviation Security

Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. /Pixabay/Skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar viral terkait pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) akibat melakukan penjemputan dan pengawalan terhadap Habib Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu memunculkan pertanyaan perihal tugas dan wewenang Avsec bandara yang sebenarnya.

Merujuk situs resmi Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto (ITDA), terungkap tugas dan wewenang Avsec adalah tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Penjagaan ini berlaku untuk ketertiban pesawat, awak pesawat, penumpang, personel, dan fasilitas di suatu bandara.

Lebih lanjut, tugas Avsec yang menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan dapat terwujud dengan mereka fokus pada beberapa hal, seperti memeriksa penumpang yang akan memasuki pesawat, memeriksa cabin crew, mengawasi akses kontrol ke sisi udara, memeriksa penumpang pesawat yang akan transit dan transfer, mengawasi jalur menuju pesawat, menertibkan kargo, dan memeriksa barang-barang ilegal.

Secara jelas, tugas dan wewenang Avsec juga memiliki landasan hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi, 9 Pejabat Perusahaan Tambang Venezuela Ditangkap

Pihak Angkasa Pura II telah menyatakan bahwa pemecatan tiga petugas itu murni berasal dari adanya pelanggaran berat terkait aturan tugas Avsec bandara.

Fiki Satari selaku Komisaris Angkasa Pura II membeberkan bahwa aturan kepegawaian bandara telah menetapkan perintah bahwa setiap petugas Avsec hanya mempunyai tanggung jawab terhadap area kerja masing-masing, sehingga mereka sama sekali tidak boleh meninggalkan pos itu.

Jika ternyata ada pegawai yang meninggalkan pos kewajiban selama jam kerja, bahkan tanpa seizin dari pimpinan, maka itu sudah merupakan pelanggaran berat.

Baca Juga: Keputusan AP II yang Pecat 3 Petugas Avsec Dipertanyakan, Habib Bahar: Bukankah Bisa Diberi SP 1 dan SP 2?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat