kievskiy.org

Rafael Alun Ditahan, KPK: Dia Terima Gratifikasi via Perusahaan Konsultan Pajak

Rafael Alun Trisambodo jadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Rafael Alun Trisambodo jadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan. //Antara/M Risyal Hidayat /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Eks pejabat dirjen pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 3 April 2023. Rafael Alun dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi.

Ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio itu ditahan guna pemeriksaan oleh KPK selama 20 hari ke depan.

KPK pun sudah menunjukkan Rafael Alun Trisambodo di hadapan awak media setelah mengenakan rompi oranye, bertuliskan ‘Tahanan KPK’. Di hadapan awak media, tim KPK turut menunjukkan sejumlah barang termasuk tas istri Rafael yang juga disita.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Kronologi Pria Pergoki Tunangan Selingkuh di Indekos, Ucap Syukur karena Terbongkar Sebelum Menikah

Firli Bahuri juga menduga Rafael Alun Trisambodo gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

"RAT juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan," ucapnya.

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Baca Juga: 54 Hari Berpisah Akibat Gempa Turki, Bayi 3,5 Bulan Dipertemukan Kembali dengan Ibu Kandungnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat