kievskiy.org

Fakta Hubungan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Wanita Emas

Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan julukan Wanita Emas.
Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan julukan Wanita Emas. /Instagram/@hj.hasnaenii.se.mm

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari diberi sanksi Peringatan Keras Terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Sanksi tersebut diberikan lantaran Hasyim terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Rabu 3 April 2023. Heddy menuturkan, sanksi Peringatan Keras Terakhir tersebut terhitung sejak putusan dibacakan, Rabu.

Pada 18 Agustus 2022, Hasyim Asy'ari melakukan perjalanan pribadi dari Jakarta ke Yogyakarta dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas (Pengadu II).

Saat membacakan pertimbangan putusan, Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, teradu mengakui telah melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan bersama Pengadu II, Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Bertolak ke Eropa, Misi Ketum PSSI Erick Thohir Bebaskan Indonesia dari Sanksi Berat FIFA

Menurutnya, pertemuan Hasyim dan Wanita Emas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Teradu terbukti telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional,” tutur dia menegaskan.

Ketua KPU RI tersebut dilaporkan terbukti memiliki kedekatan secara pribadi dengan Wanita Emas. Selain itu, kerap berkomunikasi melalui WhatsApp di luar kepentingan Pemilu.

Dalam sidang, Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo mengungkap percakapan Hasyim ke Wanita Emas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat