kievskiy.org

Pegawai Swasta Bisa Dapat Santunan dari Jokowi Rp600.000 selama 6 Bulan, Mau? Simak Yuk Syaratnya

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok. Setkab Dok. Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 telah menghantam perekonomian dunia tak terkecuali Indonesia. Bahkan ancaman resesi dikabarkan tengah membayang-bayangi Indonesia.

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menstimulus ekonomi. Termasuk kali ini, Presiden Joko widodo (Presiden Jokowi), dikabarkan tengah merancang stimulus baru dalam rangka pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Stimulus baru tersebut yakni berupa santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta, dengan nominal Rp600.000 selama 6 bulan.

Baca Juga: Lebanon Dirundung Duka akibat Ledakan di Beirut, Gareth Bale Panjatkan Doa

Selain itu, setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah maka akan diberikan santunan senilai Rp600.000.

Hal tersebut seperti pernah dipublikasikan Warta Ekonomi pada artikel "Hayo..Siapa yang Mau Diberi Jokowi Rp600.000? Ini Syaratnya."

Baca Juga: RS Donor Darah Hancur dalam Ledakan di Beirut Lebanon, Sejumlah Orang Berlumuran Darah dan Terluka

Terkait itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan bahwa hal tersebut masih didiskusikan.

Karena itu, pihaknya belum bisa merinci berapa anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah terkait stimulus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat