PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan senator Amerika Serikat (AS) akhirnya sepakat dengan pemerintahan Donald Trump untuk menggelontorkan stimulus lawan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Nilainya digadang-gadang menjadi yang terbesar dalam sejarah AS, yaitu 2 triliun Dolar AS setara dengan Rp 33 ribu triliun.
Sebelum disepakati, negosiasi antara anggota legislatif dari dua partai dengan pemerintahan eksekutif berlangsung alot.
Baca Juga: Manchester United Patok Paul Pogba Rp 1,9 Triliun, Sang Agen 'Main Mata' dengan Real Madrid
Suasana panas sempat memenuhi Capitol Hill saat para senator saling beradu mulut terkait bantuan ini pada Senin 23 Maret 2020.
Senator dari Partai Demokrat AS dua kali berupaya menghalangi kebijakan ini dengan menyebut proposal ini belum matang.
Mereka mengatakan bahwa pengajuan stimulus ini belum memberikan perlindungan kepada pekerja, keluarga, dan penyedia layanan kesehatan.
Baca Juga: Jumlah ODP dan PDP Virus Corona di Kabupaten Garut Terus Meningkat
Selain itu, proposal tersebut tak memberlakukan pembatasan yang cukup terhadap pengusaha yang mendapatkan uang bailout dari pemerintah federal.