kievskiy.org

BERITA BAIK Kasus Virus Corona: Jokowi akan Berikan Relaksasi Kredit untuk Usaha Mikro hingga Ojek

PRESIDEN Joko Widodo (Presiden Jokowi).*
PRESIDEN Joko Widodo (Presiden Jokowi).* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Penerapan social distancing di Indonesia untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19, menjadikan beberapa pegiat usaha mikro kecil menengah mengalami kesulitan.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas hal tersebut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini diungkapkannya dalam akun resmi Instagram dan Twitternya @jokowi pada Selasa 24 Maret 2020.

"Saya telah mendengar adanya keluhan dari usaha-usaha mikro dan usaha kecil mengenai kesulitan yang mereka hadapi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Di Usia Genap 16 Tahun, Tagana Lakukan Aksi Nyata Tanggulangi Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

"Kemarin, hal ini telah saya bahas dengan Otoritas Jasa Keuangan," tulis Jokowi sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram pribadinya, @jokowi.

Ia pun mengaku OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil.

"Untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," tambahnya.

Baca Juga: Jadi Kasus Pertama Virus Corona, PDP 01 di Banyuwangi Jawa Timur Jalani Isolasi Diri

Jokowi juga menjelaskan akan memberikan penundaan cicilan hingga satu tahun dan penurunan bunga bagi nasabah usaha mikro dan usaha kecil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat