kievskiy.org

Jika Pemilu 2024 Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi

Aktivis 98 dari berbagai elemen mengadakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 yang mengangkat tema Dampak Penundaan Pemilu Terhadap Hukum, Ekonomi, Sosial dan Kebudayaan pada Rabu, 5 April 2023.
Aktivis 98 dari berbagai elemen mengadakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 yang mengangkat tema Dampak Penundaan Pemilu Terhadap Hukum, Ekonomi, Sosial dan Kebudayaan pada Rabu, 5 April 2023. /Foto rilis

PIKIRAN RAKYAT - Aktivis 98 dari berbagai elemen mengadakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi yang mengangkat tema "Dampak Penundaan Pemilu Terhadap Hukum, Ekonomi, Sosial dan Kebudayaan". Dari diskusi yang berlangsung cukup sengit itu disimpulkan bahwa "Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi".

Diketahui, Aktivis 98 adalah para mahasiswa dari berbagai kelompok di Indonesia yang aktif melakukan perlawanan saat lahirnya era reformasi 1998. Hal itu guna mengoreksi pemerintahan orde baru yang saat itu berkuasa.

Dalam diskusi tersebut, tampak dari 5 pembicara tampil cukup bernas saat memaparkan kondisi terakhir nasional Indonesia. Niko Adrian dari Forkot membedah dari sisi hukum bila pemilu ditunda. Menurut Niko, Konstitusi dan aturan hukum di bawahnya telah mengatur proses demokrasi Indonesia secara reguler harus berjalan.

Baca Juga: Wacana Pemilu Ditunda, Roda Sejarah Disebut Akan Buat Indonesia Tak Punya Muka

“Amandemen UUD 45 pasal 22 e ayat 1 pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Termasuk dalam UU Nomor 7 tentang Pemilu,” tegas Niko.

Niko menambahkan bahwa pendukung penundaan pemilu menyatakan sebelumnya ada preseden penundaan Pemilu, yang diatur dalam TAP MPR. Namun faktanya, 1977 bukan penundaan karena memang belum diatur Pemilu adalah 5 tahun sekali.

“Justru TAP MPR 1998 membuat percepatan Pemilu 1999. MPR saat ini tidak dapat membuat TAP lagi karena tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara,” jelas Niko

Satu-satunya alasan untuk penundaan pemilu, lanjut Niko, adalah jika ada kondisi kerusuhan atau bencana alam atau SOB.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Saya Nggak Bilang Presiden 3 Periode, tapi Banyak yang Minta Pemilu Ditunda, Apa Salah?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat