PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas pada Lebaran 2023. Kemenhub mengumumkan pemberlakuan tiga sistem sekaligus selama masa arus mudik dan arus balik, yakni satu arah, contra flow dan ganjil genap.
Kemenhub dalam menyimpulkan kesepakatan tiga sistem itu, juga menggandeng Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Adapun kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," ujar Hendro Sugiatno selaku Dirjen Perhubungan Darat dalam pernyataan terbaru, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 6 April 2023.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Baju Thrift Dibawa Pulang Aparat untuk Lebaran, Polisi Beberkan Temuan Terkini
Lebih lanjut, terungkap penerapan ketiga sistem lalu lintas akan berlaku sepanjang Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung.
Sistem Satu Arah alias One Way
Kemenhub membeberkan bahwa sistem satu arah alias one way untuk periode arus mudik akan berlaku mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Berikut jadwal pemberlakuan sistem satu arah untuk periode arus mudik:
Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB;
Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB; Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB; Jumat, 21 April pukul 08.00-24.00 WIB.