kievskiy.org

7.046 KK Terdampak Banjir Bandang Bolmong Selatan, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan menetapkan status tanggap darurat 14 hari. */Ist
Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan menetapkan status tanggap darurat 14 hari. */Ist /Via Fixpekanbaru.com

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan, Sulawesi Utara menetapkan status tanggap darurat 14 hari.

Status tanggap darurat yang ditetapkan 14 hari ini berlaku dari 24 Juli hingga 6 Agustus 2020.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati dalam rilisnya mengatakan status tanggap darurat ini dilakukan untuk memudahkan akses penanganan darurat dalam respon dua kejadian bencana.

Baca Juga: Sedih Jika Program Pelalawan Terang Dikatakan Gagal, Komisi II DPRD Ungkap Kenangannya 7 Tahun Lalu

"Pasalnya, tak hanya banjir, longsor terjadi di beberapa titik yang menyebabkan distribusi logistik bantuan terhambat," katanya.

Menurut Raditya Jati, dua kejadian terjadi hampir bersamaan, pada 24 Juli 2020 banjir merendam 7 kecamatan.

Sementara pada 31 Juli 2020 hingga awal Agustus 2020 banjir kembali menggenangi dan bahkan merusak pemukiman.

Baca Juga: Mulai 4 hingga 18 Agustus 2020, Semua Objek Wisata di Majalengka Ditutup

Melihat kondisi terkini, Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB melaporkan bencana ini menelan satu korban jiwa dan 7.046 KK atau 22.655 jiwa terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat