kievskiy.org

Buntut Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Pekan Depan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dipanggil Dewas KPK pada pekan depan buntut pemecatan Brigjen Pol. Endar Priantoro.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dipanggil Dewas KPK pada pekan depan buntut pemecatan Brigjen Pol. Endar Priantoro. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Kisruh pencopotan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berbuntut panjang. Laporan yang dilayangkan Endar ke Dewan Pengawas KPK terkait pemecatan yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri menemui babak baru.

Dewas KPK akan memanggil Firli Bahuri atas laporan yang dilayangkan Endar Priantoro. Pemeriksaan tersebut rencananya digelar pada pekan depan.

"Kemungkinan (pemanggilan Firli Bahuri) minggu depan," ucap anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Sabtu, 8 April 2023.

Kendati demikian, Harjono belum menjelaskan secara rinci tanggap pasti pemeriksaan Firli Bahuri. Namun, Dewas KPK kata dia akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.

Baca Juga: Rapsel Ali Meninggal karena Sakit, Menantu Wapres Wafat Saat Kunjungan Kerja di Makassar

"Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan," ujarnya, dikutip dari PMJ News.

KPK siap diperiksa Dewan Pengawas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku siap diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK, buntut laporan dari Brigjen Endar Priantoro, mantan Direktur Penyelidikan KPK. Dia dan keempat pimpinan lainnya bahkan telah meminta sendiri pada Dewas.

Tak ingin polemik pemberhentian Brigjen Endar menjadi makin panjang, Alexander menyerahkan semua putusan kepada Dewas KPK mengenai sah atau tidaknya pencopotan Endar Priantoro dari lembaga antirasuah.

Baca Juga: KPK Bolehkan Endar Priantoro Ikuti Tes Dir Lidik: Ya Silakan Mengajukan, Kan Tidak Otomatis Diterima

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat