kievskiy.org

Detik-detik Penggerebekan M Iman Mahlil Lubis, Penjahat QRIS Palsu Kotak Amal Masjid di Jakarta

Kolase foto QRIS yang sudah ditimpa QRIS palsu oleh tersangka M Iman Mahlil Lubis  dan detik-detik penggerebekan tersangka.
Kolase foto QRIS yang sudah ditimpa QRIS palsu oleh tersangka M Iman Mahlil Lubis dan detik-detik penggerebekan tersangka. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/Tangkapan layar Antara Foto/Aditya Pradana Putra/Tangkapan layar

PIKIRAN RAKYAT – Pelaku penempelan stiker QRIS palsu di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta telah ditangkap sekaligus ditetapkan sebagai tersangka. Pria bernama M Iman Mahlil Lubis (MIML) itu dringkus polisi di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Beredar video detik-detik penangkapan MIML di internet. Momen tersebut memperlihatkan tersangka yang tengah berada di sebuah penginapan kemudian digerebek oleh petugas, untuk diamankan ke kantor polisi.

Sikap tersangka menjadi sorotan. Pasalnya Iman tidak memberikan perlawanan ketika penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merangsek masuk ke tempatnya berada.

Setelah memasuki kamar yang ditempati tersangka, barang-barangnya langsung digeledah. Namun demikian Iman terpantau menunjukan sikap kooperatif dan membiarkan penyidik melakukan wewenangnya.

Baca Juga: Tanggapi Usulan Mahfud MD, Benny K. Harman: Banyak Satgas Ujung-Ujungnya Masuk Laut

Sejumlah stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan dan diduga akan digunakan tersangka untuk kejahatan selanjutnya ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Untuk perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Respons Wapres Ma’ruf Amin

Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut berikan sikap terhadap kasus M Iman Mahlil Lubis, yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid. Ia lantas meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI) agar mempunyai sistem pengamanan terhadap seluruh QRIS yang teregistrasi.

“Dari pihak yang punya otoritas ini (Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, red) supaya diciptakan pengamanan,” ujarnya, dalam siaran persnya, Rabu, 12 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat