PIKIRAN RAKYAT - Polisi meringkus pelaku pemalsu QRIS masjid, IML (49) usai aksinya tertangkap kamera pemantau Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan. IML ditampilkan di depan publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023.
IML diketahui membuat sendiri kode batang atau QRIS untuk mengelabui jemaah dengan memanfaatkan platform digital berbasis bisnis dan perusahaan. Setelah mendapat kode batang, pelaku mencetaknya dalam bentuk stiker agar lebih mudah ditempel di tempat-tempat publik sehingga keuntungan yang dia peroleh lebih berlimpah.
Keterangan itu disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat menghadiri konferensi pers pada 11 April 2023.
"QRIS yang sudah didapatkan atau dibuat melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar yang dilakukan oleh MIML kemudian dicetak dalam bentuk stiker," kata Auliansyah.
Baca Juga: 15 Lokasi Penukaran Uang Baru di Wilayah Jayapura Papua, Dibatasi Perhari Segera Daftarkan Diri
"Cara MIML menempelkan QRIS miliknya yang seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri, yaitu dengan cara meniban dengan QRIS yang sudah ada, menempel di samping QRIS yang sudah ada, menempel pada tembok yang berjauh-jauhan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, faktanya rekening yang digunakan IML bukan atas nama Restorasi Masjid, melainkan nama pribadi. Dari aksi penipuan QRIS tersebut, dalam jangka waktu 1-9 April 2023 pelaku diduga telah meraup untung lebih dari Rp13 juta.
"Total dana yang terkumpul Rp13.060.000," kata Auliansyah.
Adapun uang itu didapat IML dari 38 masjid yang tersebar di kawasan Jakarta Selatan.