kievskiy.org

Jokowi Perintahkan RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan: Kok Nggak Rampung-rampung?

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan DPR untuk segera menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Jokowi heran RUU Perampasan Aset tak kunjung dibahas.

Untuk itu, Jokowi akan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.

"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?" kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis.

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.

Baca Juga: Pengamat Sarankan PDIP Gabung Koalisi All the President's Men meski Punya Golden Ticket Pemilu

"Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," tegasnya.

RUU Perampasan Aset telah diusulkan sejak 2012 lalu, akan tetapi tak kunjung dibahas DPR. Pemerintah rencananya akan menggelar rapat konsolidasi percepatan pemberian persetujuan draf aturan tersebut pada pekan ini.

Ada enam unsur pimpinan instansi yang dimintai persetujuan draf naskah akademik dan RUU. Satu pimpinan lembaga yang belum memberi paraf persetujuan adalah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sarankan Masyarakat Mudik Lebaran 2023 Lebih Awal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat