kievskiy.org

KPK Sita Uang Tunai Rp2,8 Miliar dalam OTT Proyek Kereta Api

Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /Antara/Siswowidodo

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai miliaran rupiah dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di berbagai wilayah Indonesia. Uang tunai yang disita KPK mencapai Rp2,8 miliar.

"KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis 13 April 2023.

Sedangkan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka dalam dalam kasus dugaan suap tersebut mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Hasil OTT ini, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga: Densus 88 Bongkar Jaringan Teroris kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan di Lampung yang 18 Tahun Buron

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis, 13 April 2023 dini hari, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menguraikan hal ihwal perkara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan menetapkan 10 orang Tersangka," kata Johanis.

Johanis menyebut ada 10 tersangka dalam kasus tersebut, terdiri atasi empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Baca Juga: Viral TKW Beli Gamis Rp200.000 tapi Didenda Rp9 Juta, Bea Cukai: Itu Penipuan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat