kievskiy.org

Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga Dicekal Pergi ke Luar Negeri

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

 

PIKIRAN RAKYAT - Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga tidak diperbolehkan pergi ke luar negeri. Hal tersebut buntut dari kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengantarkannya menjadi tersangka.

Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa nama istri, adik, dan anak-anak Rafael Alun Trisambodo tercantum dalam sistem daftar pencegahan ke luar negeri.

Nama-nama daftar keluarga Rafael Alun Trisambodo yang tercantum dalam sistem daftar pencegahan adalah Ernie Meike Torondek sebagai istri Rafael Alun, Gangsar Sulaksono sebagai adik Rafael Alun, serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma selaku anak dari Rafael Alun.

"Saat ini, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan, berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023," tutur Achmad Nur Saleh.

Baca Juga: Simak Cara Menjawab Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum saat Lebaran 2023, Jangan Sampai Salah

Selain keempat nama tersebut, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga tercantum dalam sistem daftar pencegahan itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Rafael Alun Trisambodo pada Senin, 3 April 2023. Dia ditetapkan tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukaan dan perpajakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat