kievskiy.org

Mudik Lebaran 2023, Simak Daftar Jalan yang Batasi Kendaraan Berat

Ilustrasi daftar jalan yang batasi kendaraan berat saat Lebaran 2023 nanti.
Ilustrasi daftar jalan yang batasi kendaraan berat saat Lebaran 2023 nanti. /Pixabay/Sabine Pixabay/Sabine

PIKIRAN RAKYAT – Lebaran 2023 akan segera tiba, berikut daftar jalan yang memberlakukan pembatasan jenis kendaraan berat. Anda bisa mengetahuinya menjelang mudik.

Adapun aturan itu tertuang dalam Buku Panduan Mudik 2023 yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dilansir dari laman PMJ News.

Jenis kendaraan yang dibatasi saat mudik Lebaran 2023 adalah kendaraan dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000. Selain itu, dilarang pula mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta gandengan, maupun kereta tempelan.

Tak hanya itu, mobil barang yang mengangkut bahan galian, tambang, dan bangunan juga dilarang saat arus mudik 19 April 2023 pukul 00.00 WIB hingga 21 April 2023 mendatang. Saat arus balik pukul 00.00 sampai 27 April 2023 (arus balik 1) dan 29 April 2023 pukul 00.00 sampai 2 Mei 2023 (arus balik 2), kendaraan di atas juga dilarang.

Baca Juga: Kemenkes Imbau Dinkes Siapkan Ambulans Motor untuk Solusi Keadaan Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2023

Ada pengecualian terhadap mobil yang mengangkup BBM atau BBG, kendaraan pengangkut sepeda motor mudik gratis, dan pengangkut hewan ternak serta hantaran bahan pokok, pupuk, maupun uang. Hendaknya mobil di atas dilengkapi dengan surat muatan oleh pemilik barang. Surat itu berisi jenis dan tujuan pengiriman yang ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri.

Simak daftar jalan yang membatasi kendaraan berat saat mudik Lebaran 2023

Berikut selengkapnya:

Jalan Tol

Baca Juga: Daftar Jalan Tol yang Dibuka untuk Mudik Lebaran 2023, Ada Tol Cisumdawu dan Solo-Yogyakarta

1. Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat