kievskiy.org

Usai Yana Mulyana Kena OTT, KPK Geledah Balai Kota Bandung

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka saat terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka saat terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 15 April 2023. Kini Balai Kota Bandung didatangi petugas lembaga antirasuah tersebut.

Kabar terbaru terkait Yana Mulyana tersebut adalah KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Bandung mulai hari ini, Senin 17 April 2023 mulai pukul 12.00 WIB tadi.

Diketahui penyidik KPK turun dari minibus berwarna hitam hari ini. Mereka langsung menuju ruangan tengah Balai Kota tersebut, dilansir dari laman Antara. Penyidik lalu menyebar ke dua ruangan di sekelilingnya yang merupakan ruang Wali Kota Bandung dan ruang Wakil Wali Kota Bandung.

Kasus yang menjerat Yana Mulyana

Baca Juga: Yana Mulyana dan Keluarga Plesiran ke Thailand hingga Beli Sepatu Louis Vuitton Pakai Uang Suap

Yana diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan kamera pengawas atau CCTV. Tak hanya itu, eks Wakil Wali Kota Bandung mendampingi mendiang Oded M Danial itu juga diduga korupsi jasa penyedia jaringan internet.

Tak hanya terhadap Yana, KPK juga melakukan OTT terhadap sejumlah orang dan kini telah menetapkan enam tersangka termasuk Yana dalam kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa intenet tersebut. Proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023 diduga dimanfaatkan untuk melakukan korupsi tersebut.

Adapun lima tersangka lainnya selain Yana adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK, Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Minggu dini hari WIB 16 April 2023.

Baca Juga: Yana Mulyana Buat 'Everybody Happy' Saat Terima Suap Bandung Smart City, tapi Kini Masuk Bui

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat