kievskiy.org

Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Awbimax, Guru Besar Unsoed: Sudah Tepat

Sosok TikToker Awbimax Reborn, yang viral karena kritiknya terhadap Provinsi Lampung.
Sosok TikToker Awbimax Reborn, yang viral karena kritiknya terhadap Provinsi Lampung. /Instagram.com/@awbimax

PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho, menilai langkah Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus TikToker Bima Yudho Saputro alias Awbimax sudah tepat. Sebelumnya, Bima Yudho dilaporkan ke polisi karena mengkritik pembangunan Provinsi Lampung.

“Tepat sekali, saya dukung sejak awal (agar kasus dihentikan) karena tak melihat unsur pidana. Saya sendiri melihatnya bukan tindak pidana,” kata Hibnu pada Selasa, 18 April 2023.

Hibnu mengatakan, Polda Lampung tidak bisa menolak laporan terhadap Bimo yang dilayangkan Ginda Ansori. Menurutnya, polisi memang harus menerima setiap laporan yang dibuat oleh masyarakat.

“Polda sebagai penegak hukum mekanisme hukum dilakukan, penyelidikan, lalu setelah gelar perkara dinyatakan tidak ada unsur pidana,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Lampung Timur Sebut Orangtua Awbimax Salah Didik Anak, Berujung Dipanggil Partai dan Disuruh Minta Maaf

Sejak video kritik Bima viral dan dilaporkan ke polisi, kata Hibnu, dirinya meyampaikan bahwa tak ada unsur pidana dalam kasus ini. Menurutnya, Bima hanya menyampaikan kritik atas pembangunan di daerah asalnya.

“Saya sepakat sejak awal tidak ada tindak pidana,” katanya.

Lebih lanjut, Hibnu berharap pemerintah daerah lebih bijak terhadap kritik yang dilontarkan masyarakat. Ia mengingatkan, kritik merupakan bentuk evaluasi dari masyarakat sehingga sah-sah saja disampaikan.

“Cuma memang kritik yang santun, dengan bahasa yang baik. Jadi kritik-kritik yang menarik masyarakat. Tidak menggunakan istilah yang mengandung SARA,” ujarnya.

Baca Juga: Roundup: Kasus Laporan Ujaran ‘Dajjal’ Bima Yudho Awbimax Dihentikan, Polda Lampung Tuai Apresiasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat