kievskiy.org

Kasus Tiktoker Bima Awbimax Dihentikan, Netizen Bersorak-sorai

Kolase foto Advokat Gindha Ansori Wayka dan foto Bima Yudho Saputro (Awbimax).
Kolase foto Advokat Gindha Ansori Wayka dan foto Bima Yudho Saputro (Awbimax). /Tangkapan Layar /@Awbimax/TikTok Tangkapan Layar /@Awbimax/TikTok

PIKIRAN RAKYAT - Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan dugaan pelanggaraan UU ITE TikToker Bima Yudho Saputro yang juga pemilik akun Awbimax. Laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Warganet di Twitter merespons penghentian laporan kasus ini. Mereka bersorak usai mengetahui kabar tersebut.

Kata kunci Lampung menjadi salah satu trending topik di Twitter dengan lebih dari 66,4 ribu cuitan pada 18 April 2023 per 18.56 WIB. Nama Gindha Ansori pengacara yang melaporkan Bima juga trending dengan 3.660 cuitan.

"Terus pantau, terus kawal. Jgn sampe lengah hanya lipservice utk menyenangkan netijen & menyelamatkan muka para koruptor basreng itu. Bertaun-taun puluh bahkan ratusan warga menderita karna jalan rusak, produktifitas terhambat & rejeki mampet keluarga berantakan krn para koruptor," kata seorang netizen @*angg******ss

Baca Juga: Penyelidikan Bima Awbimax Dihentikan, DPR: Tak Terlihat 'Mens Rea'

"Alhamdulillah, makasih ya pihak polisi Lampung ternyata memiliki bakat yg luar biasa kerennya karena bisa memilih mana sih kasus yg perlu ditindak sama yang ndak. Good job, nilai plus untuk Lampung," ujar seorang netizen @*iamon*****n88

"Selamat atas perjuangan kita semua! Sejatinya yg namanya pejabat negara itu memang judulnya saja 'pemimpin' namun jiwanya/kinerjanya dilapangan sejatinya adlh 'pelayan rakyat'. Tidak boleh anti kritik, krn hidup di alam demokrasi karena ia dipilih rakyat juga dari cara demokrasi," kata seorang netizen @*ndri*****raa.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan yang dilayangkan pelapor tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara, Tuduh Jokowi Pakai Ijazah Palsu

Polda Lampung melakukan klarifikasi terhadap enam saksi di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat