kievskiy.org

Kemenkumham Soal Kritik Bima Awbimax kepada Gubernur Lampung: Pentingnya Kebebasan Berpendapat

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) dan TikToker Bima Awbimax (kanan).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) dan TikToker Bima Awbimax (kanan). /Tiktok.com/@peopleaid Tiktok.com/@peopleaid

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, buka suara terkait langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam merespons kritik Bima Yudho Saputro, warga yang juga merupakan seorang TikToker bernama akun Awbimax.

Menurutnya, kritik merupakan bagian kebebasan berpendapat, yang tidak cuma bagian penting dalam pemerintah yang demokratis, tapi juga elemen kunci dalam hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

"Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima," ujarnya, Selasa 18 April 2024.

Dhahana menilai, dengan mengedepankan berdialog bersama publik dalam menjelaskan tantangan atau kendala saat mengimplementasikan program merupakan sebuah langkah positif yang sejalan dengan semangat hak asasi manusia.

Baca Juga: Bukan Karena Kritik Lampung, Terungkap Alasan Bima Yudho 'Awbimax' Dilaporkan ke Polisi

Dia menegaskan, kebebasan berekspresi merupakan syarat yang diperlukan guna mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia," tutur dia seperti dilaporkan Antara.

Bijak dalam menerima kritik

Anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung, Almuzzammil Yusuf, meminta Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Gubernur Lampung bijak dalam menghadapi kritik. Dia mengimbau agar menjawab kritik secara proporsional.

Baca Juga: Kata Erick Soal Anggaran Kereta Cepat Bengkak: Kalau karena Korupsi, Kita Musnahkan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat