kievskiy.org

Istri Selundupkan Keripik Tahu Isi Sabu-Sabu untuk Suami di Lapas Pemuda Madiun Gagal

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/JamesRonin

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa pengunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun berhasil digagalkan. Modus pelaku menyembunyikan barang terlarang itu ke dalam jajanan Lebaran.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari, mengatakan bahwa penyelundupan tersebut terbongkar petugas penitipan barang di lapas tersebut. Sabu-sabu tersebut dibawa oleh perempuan bernama Fitriya, warga Surabaya.

"Awalnya saat di bagian registrasi, mengaku mau kirim kue atau jajanan Lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF," kata Imam Jauhari, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Ied di Kota Depok pada 21 April 2023

Sesuai dengan SOP yang ada, petugas lalu menggeledah satu per satu jajanan yang mereka bawa, mulai dari keripik tempe, thumbprint cookies, dan beberapa macam keripik lain.

"Petugas curiga saat memeriksa keripik tahu karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem," kata Imam.

Kecurigaan itu menguatkan prediksi petugas akan meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama momen Idulfitri. Menurut dia, euforia malam Lebaran dan hari libur akan dimanfaatkan salah satunya dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Baca Juga: Selama Libur Lebaran 2023 Ganji Genap Ditiadakan, Berlaku Kembali pada 26 April 2023

"Ini wujud komitmen kami untuk meningkatkan kewaspadaan selama momentum Idulfitri sehingga kondisi di dalam lapas dan rutan tetap kondusif," katanya.

Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova, menambahkan bahwa pelaku Fitriya cukup rapi dalam menjalankan aksinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat