kievskiy.org

Teddy Minahasa Sebut Buat Apa Jual Sabu-sabu Kalau Sudah Jadi Polisi Terkaya: Hanya Demi Rp300 Juta?

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat berada di ruang sidang.
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat berada di ruang sidang. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku heran dirinya diyakini sebagai penjual sabu, padahal mendapat julukan 'polisi terkaya' versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Teddy menyampaikan hal itu ketika membacakan nota pembelaannya alias pleidoi di PN Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023. Dia mengaku tak habis pikir jika masih dituding menjual barang haram tersebut hanya demi uang Rp300 juta, terutama ketika kariernya ikut dipertaruhkan.

"Mohon maaf saya bukan mengutarakan suatu kesombongan (soal kekayaan). Namun, untuk apalagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi uang Rp300 juta?” ucapnya, dalam sidang di PN Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.

“Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?" kata dia lagi.

Baca Juga: PAN Soal Koalisi Besar: Membangun Visi dan Misi yang Sama Menuju Indonesia Maju 2045

Teddy mengatakan, status polisi terkaya didapatkannya setelah terungkap data LHKPN miliknya tahun 2022. Dia menegaskan, jumlah harta fantastis dalam LHKPN itu murni karena dia tertib administrasi alias melaporkan semua yang dipunyai tanpa terkecuali.

"Jika saya di-framing oleh media sebagai polisi terkaya versi LHKPN tahun 2022. Menurut saya, itu karena saya melaporkan apa adanya yang saya punya, saya tertib administrasi, saya tidak menyembunyikan apa yang saya punya, kepada negara saya laporkan. Aturannya demikian," ucap Teddy.

Sebelum sampai ke pernyataan itu, mulanya Teddy membahas soal situasi ekonomi keluarga, yang apabila dirangkum sudah cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Teddy Minahasa Merasa Jadi Target Internal dan Eksternal Polri saat Bacakan Pleidoi Sidang Jual Beli Narkoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat