kievskiy.org

Teddy Minahasa Merasa Jadi Target Internal dan Eksternal Polri saat Bacakan Pleidoi Sidang Jual Beli Narkoba

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat berada di ruang sidang.
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat berada di ruang sidang. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang kini diadili atas kasus peredaran narkoba, mengklaim ada kelompok tertentu yang menargetkannya setelah dia berupaya mengungkap kasus bandar narkoba, Linda Pudjiastuti alias Anita.

Teddy Minahasa mengeluarkan pernyataan tersebut saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, 13 April 2023. Saat itu, dia mengajukan pleidoi atas tuduhan kasus peredaran narkoba yang dijatuhkan padanya.

Teddy berusaha menjebak Linda menggunakan 40 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Polsek Bukittinggi, Sumatra Barat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Bantah Isu Koalisi Besar Dukung Prabowo Jadi Capres 2024, Sebut Ada Obrolan Sana-sini

Akan tetapi, rencananya batal karena 5 kilogram sabu-sabu tersebut sudah dibawa oleh Dody ke Jakarta dan tertangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Namun, ketika saya berupaya untuk menangkap Linda Pujiastuti yang jelas-jelas merupakan seorang bandar narkoba dan perantara dalam jual beli narkoba, justru saya malah dijebloskan ke dalam penjara," kata Teddy saat membacakan nota pembelaannya di ruang sidang PN Jakarta Barat.

Menurut Teddy, penyidik lebih mempercayai kesaksian Linda daripada dirinya yang sudah memiliki informasi lengkap mengenai rekam jejaknya.

"Kepercayaan penyidik terhadap Linda menunjukkan bahwa saya sebenarnya menjadi target dari kelompok tertentu, baik itu dari internal maupun eksternal Polri," ujarnya.

Baca Juga: Kumpulkan Alat Bukti, Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat