kievskiy.org

Teddy Minahasa Bantah ke Pabrik 'Sarang Mafia' di Taiwan Bersama Linda Pujiastuti: Saya Pulang Tinggal Nama

Jaksa Tuntut Irjen Teddy Minahasa Hukuman Mati!
Jaksa Tuntut Irjen Teddy Minahasa Hukuman Mati! /Antara/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sekaligus terdakwa peredaran narkoba Teddy Minahasa membacakan nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis 13 April 2023. Pleidoi Teddy Minahasa diberi judul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.

Dalam pleidoinya, Teddy Minahasa membantah pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Linda Pujiastuti. Teddy menambahkan, pabrik sabu itu merupakan sarang mafia, jika ia ke sana pasti pulang tinggal nama.

“Secara logika apakah mugkin seorang polisi dari negara lain Indonesia mengunjungi pabrik sabu dari negara lain?” ujar Teddy Minahasa saat membacakan pledoinya, Kamis.

“Dimana tempat tesebut merupakan sarang mafia, pasti saya pulang tinggal nama dan jasad saya dibuang ke laut oleh mafia tersebut.” kata Teddy Minahasa menambahkan.

Baca Juga: Teddy Minahasa Bacakan Pledoi Kasus Kepemilikan Sabu-sabu, Lafazkan Surah Al-Baqarah ayat 183

Pengakuan Kontroversi Linda

Linda sebelumnya mengatakan bahwa ia merupakan istri siri dari Teddy Minahasa. Bahkan ia pernah pergi bersama eks Kapolda Sumbar menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui. Kami setiap hari di kapal tidur bersama," ucap Linda, 1 Maret 2023.

Baca Juga: Sandiaga Uno Respons Kabar Akan Tinggalkan Gerindra: Ini Keputusan Berat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat