kievskiy.org

Ma'ruf Amin Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa: Perlu Pendalaman Soal Tepat atau Tidaknya

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin. Instagram/@kyai_marufamin.

PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati atas kasus narkoba.  Menurut JPU, Teddy Minahasa terbukti terlibat dalam kasus narkoba, mulai dari proses transaksi, penjualan, dan menikmati hasil penjualan tersebut.

Menanggapi tuntutan pidana hukuman mati untuk Teddy Minahasa itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun menilai bahwa perlu dilakukan pendalaman, dan pengkajian lebih lanjut terkait hal tersebut. Menurutnya, tepat atau tidaknya tuntutan pidana untuk Teddy Minahasa itu dapat dilihat oleh para ahli hukum.  

“Apakah soal yang terkait dengan Teddy Minahasa itu tepat atau tidak, ini saya kira perlu ada pendalaman dan saya kira itu nanti ahli-ahli hukum yang bisa melihat apakah itu tepat, apa tidak ya, karena itu perlu pendalaman, pengkajian untuk menyesuaikan satu perkara dengan ketentuan yang diberlakukan, kita tunggu saja,” ujarnya, dikutip pada Rabu, 5 April 2023.

Menurut Ma'ruf Amin, terdapat aturan tersendiri untuk menuntut atau memutuskan hukuman mati.

Baca Juga: Gaji Telat Dibayar, Tentara Rusia di Ukraina Mengeluh

“Saya kira hukuman mati itu ada ya aturannya untuk menuntut atau memutuskan seseorang dihukum mati itu ada, dalam kasus-kasus tertentu,” ucapnya.

Hal yang memberatkan Teddy Minahasa

JPU menuntut Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati lantaran dinilai terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

"Menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa pidana mati," kata salah satu JPU, Iwan Ginting.

Iwan menjelaskan bahwa ada sejumlah hal yang memberatkan tuntutan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat. Salah satunya, Teddy Minahasa dianggap menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga: Spesial Mudik Lebaran 2023, KAI Akan Operasikan 49 Kereta Api Jarak Jauh Setiap Hari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat