kievskiy.org

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Buntut Kasus Peredaran Narkoba di Polres Bukittinggi

Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh JPU.
Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh JPU. /Antara/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dituntut pidana hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Teddy mendapat tuntutan demikian atas kasus peredaran narkoba di Polres Bukittinggi.

"Menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa pidana mati," kata salah satu JPU Iwan Ginting, di PN Jakarta Barat, Kamis, 30 Maret 2023.

JPU menilai terdakwa Teddy terbukti terlibat dalam seluruh proses transaksi, penjualan, hingga ikut menikmati hasil penjualan sabu-sabu yang berhasil ia dapatkan lewat penukaran dengan tawas.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, sesuai dakwaan pertama kami," kata JPU Iwan.

Baca Juga: Kuasa Hukum D Yakin Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan AG, Singgung Lanjutan Eksepsi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Terungkapnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu oleh anggota Polri ini di mulai dari Polres Bukittinggi. Awalnya, 40 kilogram sabu-sabu sebagai barang bukti itu hendak dimusnahkan. Namun, lima kilogram sabu-sabu justru diambil oleh Teddy Minahasa dan ditukar dengan tawas.

Sabu-sabu tersebut kemudian dibawa oleh anak buah Teddy, AKBP Dody Prawiranegara untuk diberikan kepada Linda. Belakangan, dalam sidang Teddy berdalih penukaran lima kilogram sabu semata hanya rencananya untuk menjebak Linda.

Alasan Teddy menjebak Linda lantaran perempuan tersebut pernah memberinya informasi palsu terkait pengedaran narkoba dalam jumlah besar di Myanmar pada 2019 lalu. Merasa ditipu dan direndahkan di depan anak buahnya, Teddy membalas Linda dengan cara demikian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat