kievskiy.org

Ahli Psikologi Forensik Sebut Ada Indikasi Teddy Minahasa Mendapat Dikriminalisasi

Irjen Teddy Minahasa, tersangkut kasus dugaan penukaran sabu-sabu di Polres Bukittinggi, dibela Hotman Paris.
Irjen Teddy Minahasa, tersangkut kasus dugaan penukaran sabu-sabu di Polres Bukittinggi, dibela Hotman Paris. /Antara/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap adanya kriminalisasi terhadap terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya ada tiga indikasi tersebut yang terungkap dalam persidangan.

"Pertama, ada forensic fraud, dimana barang bukti itu di utak-atik, dimanipulasi, direkayasa sedemikian rupa sehingga menjadi berantakan tidak karuan. Itu forensic fraud," ujarnya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 29 Maret 2023.

Lalu kedua kata Reza, terdapat fabricated confession yakni keterangan yang seperti diada-adakan. "(Ketiga) ujungnya saya kuatir akan berujung terjadi fake crime untuk mengkriminalisasi orang," ucapnya.

Reza menjelaskan bahwa forensic fraud nampak pada pada keterangan ahli digital forensik baik yang didatangkan pihak Teddy maupun jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: IOC Rekomendasikan Rusia dan Belarusia Ikuti Kompetisi Olahraga Internasional

"Mereka mengakui bahwa ada sekian ratus chat, tapi yang dibawa ke persidangan hanya kurang dari 10 persen. Hanya 88 chat yang dibawa ke sidang. Itu indikasi forensic fraud," katanya.

Disisi lain lannjutnya, dalam kasus tersebut tidak pernah ada pengujian terhadap narkoba yang disita dalam penangkapan dengan narkoba yang dimusnahkan untuk memastikan apakah barang tersebut sama atau tidak.

"Kalau tidak diujikan, bisa aja barang itu diada-adakan entah diambil dari mana," tuturnya.

Reza melanjutkan, pengumpulan bukti chat yang dilakukan tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Padahal sudah ada ketentuan untuk melakukan hal tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat