kievskiy.org

Tata Cara Kunjungi Anggota Keluarga yang Ditahan KPK Saat Lebaran 2023

Ilustrasi. Simak tata cara kunjungi tahanan di Polda Metro Jaya dan KPK.
Ilustrasi. Simak tata cara kunjungi tahanan di Polda Metro Jaya dan KPK. /Reuters/Stephen Lam

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat menjenguk tahanan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada momen Lebaran 2023.

“Untuk pelaksanaan jadwal besuk hari biasa yaitu hari Senin–Kamis dan di luar hari itu diberikan pada saat hari libur nasional seperti Lebaran dengan waktu kunjungan 10.00 -15.00 WIB,” kata AKBP Ardanto Nugroho dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 April 2023.

“Kemudian untuk setiap pengunjung dapat berkunjungi selama 30 menit,” sebutnya.

Ardanto menjelaskan, pengunjung dapat mengisi formulir besuk yang tersedia di pintu masuk. Pengunjung juga diperbolehkan membawa makanan dari luar dengan jumlah yang wajar.

“Untuk pengunjung yang besuk mengisi form terlebih dahulu melalui barcode yang terdapat di pintu masuk pelayanan Tahti dan diperbolehkan membawa makanan secukupnya,” sebutnya pada 21 April 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sholat Ied Lebaran 2023 di Balai Kota Jakarta, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitarnya

Berkaitan dengan sholat ied Lebaran 2023, Ardanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah.

“Kami telah menyediakan fasilitas untuk shalat Id di dalam rutan kami,” sebut Ardanto.

Tata Cara Kunjungi Keluarga di Rutan KPK

Di tempat lain, KPK mengizinkan keluarga tahanan kasus korupsi untuk berkunjung dan mengirimkan makanan pada momen Lebaran 2023,

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, keluarga bisa membawa makanan untuk para tahanan pada hari pertama dan kedua Lebaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat