kievskiy.org

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Kepala Lapas Sukamiskin Angkat Bicara

Narapidana korupsi Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.
Narapidana korupsi Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 12 Agustus 2019. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengonfirmasi sebanyak 208 warga binaan mendapat remisi, termasuk satu di antaranya Setya Novanto, Mantan Ketua DPR yang terlibat dalam kasus maling uang rakyat KTP elektronik (e-KTP).

Kunrat menjelaskan 208 dari 309 warga binaan di lapasnya telah memenuhi syarat remisi sebagaimana tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sehingga mendapat pengurangan satu hingga dua bulan dari masa tahanannya.

"Iya, itu semua napi Korupsi, karena dengan UU nomor 22 tahun 2022 ada perubahan sehingga beberapa persyaratan sudah terpenuhi, kemudian mereka mendapatkan remisi," katanya.

"Ada yang satu bulan, satu setengah bulan dan dua bulan," ujar dia.

Baca Juga: Sebut Lebaran Tahun Ini Penuh Kehangatan, Umi Pipik Ungkap Menu Favorit Mendiang Uje dan Anak-anaknya

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menerima keringanan tersebut yakni berkaitan dengan sikap para narapidana di dalam Lapas dan harus sudah memasuki masa mendapatkan remisi.

Meski demikian, dia menjelaskan dari ratusan napi yang disebut sebelumnya tidak ada satu pun yang memperoleh langsung bebas, melainkan hanya remisi khusus Hari Raya Idul Fitri saja.

"Remisi khusus Idul Fitri I dan tidak ada yang dapat remisi khusus langsung bebas atau remisi khusus II," ucapnya.

Sementara selain Setya Novanto, koruptor lain yang mendapat remisi khusus I di antaranya seperti mantan Menpora Imam Nahrawi, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mantan Sekretaris MA Nurhadi, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat