kievskiy.org

Tilang Elektronik Tetap Berlaku Selama Libur Lebaran 2023 di Tangerang Kota

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Tangerang Kota tetap memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama libur Lebaran 2023.

Kabar tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo. "Kamera ETLE tetap aktif pada Lebaran untuk merekam aktivitas lalu lintas," ujarnya, dikutip dari NTMC Polri pada Minggu 23 April 2023.

Berdasarkan data Satlantas Polre Metro Tangerang Kota, lanjut Joko, pelanggaran terbanyak yang terekam ETLE di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas.

Baca Juga: Tifatul Sembiring: Peluang Cak Imin Cawapres Besar, Tak Mungkin Prabowo Subianto Cawapres Juga

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Kepolisian agar selalu tertib selama perayaan Idul Fitri hingga arus balik nanti," ujar Joko Sembodo.

Joko menambahkan, pemberlakuan kamera ETLE atau tilang elektronik selama Lebaran 2023 di wilayah Kota Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas para pengguna jalan.

Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan akan tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas selama periode mudik Lebaran 2023. Hal ini untuk menunjang ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Kalau (tilang elektronik) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari kepada wartawan, Senin 10 April 2023.

"Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup," sambungnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat