kievskiy.org

Tagih THR yang Menunggak 2 Tahun, Pekerja PT ASM Justru Dilaporkan Dapat Ancaman Dipecat

Ilustrasi  THR Lebaran 2023.
Ilustrasi THR Lebaran 2023. /Antara/Yusuf Nugroho

PIKIRAN RAKYAT - Pengalaman tidak menyenangkan dialami oleh sejumlah karyawan PT Anugrah Sukses Mining (ASM) site Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) pada Lebaran 2023. Hal tersebut berkaitan dengan hak para pekerja yakni THR (Tunjangan Hari Raya).

Para karyawan PT ASM rupanya sudah dua tahun, yaitu pada 2022 dan 2023 tidak mendapatkan THR. Oleh karena itu, mereka mengadukan manajemen perusahaan tersebut.

Alih-alih mendapatkan solusi dan hak yang seharusnya dibayarkan kepada para pekerja, mereka justru harus gigit jari. Pasalnya, dari pengakuan salah satu karyawannya, mereka mendapatkan ancaman ketika menuntut pembayaran THR.

"Kami diancam apabila menagih atau meminta THR karena sudah dua tahun kami tidak menerima THR sebagaiamana karyawan di perusahaan lainnya," kata salah satu karyawan PT ASM Pulau Gebe, Muhammad Asril.

Baca Juga: Jenazah Prajurit TNI yang Jadi Korban KKB Papua Bakal Dipulangkan ke Kampung Halamannya pada Senin Besok

Menurut Undang-Undang (UU) yang berlaku, sebuah perusahaan diwajibkan untuk membayarkan THR kepada karyawannya. Namun, dengan kabar tidak adanya THR yang diberikan, PT ASM diduga melakukan pelanggaran.

Pelanggaran terjadap UU berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Peerja/Buruh di Perusahaan diduga dilakukan oleh PT ASM. Pasalnya, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusan kepada pekerja.

Baca Juga: Peringatan Dini Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Jasa Marga: Hindari Pulang Bersamaan

"Sikap manajemen PT ASM site Gebe sudah tidak sesuai dengan UU dengan tidak membayar THR, tapi juga mengancam PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karyawan apabila menuntut atau meminta THR. Jumlah karyawan yang bekerja mencapai 120 orang dan rata-rata karyawan sudah bekerja selama 1-2 tahun, bahkan lebih," ujar Muhammad Asril.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat