kievskiy.org

Ucapan Peneliti BRIN akan 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Tuai Kecaman: Beda Metode Saja Seperti Mau Perang

Ilustrasi pernyataan kontroversial.
Ilustrasi pernyataan kontroversial. /Unsplash/Volodymyr Hryshchenko

PIKIRAN RAKYAT - Pernyataan Aparatur Sipil Negara (ASN) Andi Pangerang Hasanuddin yang menuliskan komentar akan 'menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah' menuai kecaman. Apalagi, pernyataan itu disampaikan oleh orang yang bekerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ucapan Andi Pangerang Hasanuddin itu dikecam Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, karena dinilai sangat tidak pantas disampaikan. Ancaman yang disampaikan itu pun berpotensi menodai kerukunan umat beragama.

Mereka menilai, akan banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut oleh kalimat 'menghalalkan darah' yang itu sama dengan ancaman membunuh. Sebuah pernyataan yang dinilai sangat serius dan berbahaya.

"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," kata Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, Senin, 24 April 2023.

Baca Juga: Peneliti BRIN Diduga Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, HNW: Perlu Diproses Pihak Berwenang

Menurutnya, perbedaan agama itu biasa di Indonesia, dan semua saling menghormati. Semua hari besar umat beragama pun dirayakan dengan baik, bahkan menjadi hari libur bersama.

"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali, dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," tutur Saleh Partaonan Daulay.

Dalam konteks itu, walaupun Andi Pangerang Hasanuddin telah meminta maaf, aparat penegak hukum tetap harus memeriksanya. Kejadian seperti itu pun tidak boleh terulang kembali.

Oleh karena itu, penegakan hukum harus diterapkan, dan negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat