kievskiy.org

TNI Pastikan Oknum Denhanud 471 yang Tendang Ibu-ibu Pemotor di Bekasi Telah Dijatuhi Sanksi

Oknum TNI tendang ibu-ibu bonceng anak di jalan.
Oknum TNI tendang ibu-ibu bonceng anak di jalan. /Instagram

PIKIRAN RAKYAT – Buntut perbuatannya, oknum anggota TNI yakni Praka ANG yang jadi sorotan di media sosial usai kedapatan menendang seorang pengendara motor, kini telah dijatuhi sanksi. Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan hal tersebut sebagai tindak lanjut kasus.

Sebelumnya, oknum berseragam TNI terekam dalam video menendang seorang ibu yang tengah mengendarai sepeda motor di sampingnya. Belakangan diketahui ia merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.

Menanggapi kasus yang kian merebak di dunia maya, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono menegaskan pihaknya telah menindak Praka ANG.

“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” ujar Julius dalam keterangannya, Selasa, 25 April 2023.

Baca Juga: 9 Tips untuk Hadapi Cuaca Panas Tidak Biasa dari Kemenkes

Julius menerangkan lebih jauh, penjatuhan sanksi bagi Praka ANG adalah instruksi langsung dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hal ini kata dia selaras dengan ketentuan yang berlaku di tubuh lembaga TNI.

“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Julius melanjutkan, pihaknya akan segera memfasilitasi yang bersangkutan untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.

“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat