kievskiy.org

AKBP Achiruddin Hasibuan Ditahan Buntut Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Tidak hanya sang anak, Perwira Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditahan buntut kasus penganiayaan. Penyiksaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral itu turut menyeret namanya.

Penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono. Menurutnya, perwira Polda Sumut itu ditahan selama proses penyidikan hingga nanti sidang kode etik dilakukan.

 

"Tentu, kalau melakukan pelanggaran kode etik akan kita tahan di tempat khusus," ucapnya saat konferensi pers pada Selasa, 25 April 2023.

Meski saat ini ditahan, Dudung Adijono mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka baru bisa dilakukan, setelah proses sidang etik selesai.

Baca Juga: Perkosa Anggota Kostrad, Perwira Paspampres Diproses Hukum dan Terancam Dipecat dari TNI

"Karena belum dilakukan sidang kode etik, kita masih melakukan penahanan sementara," ujarnya.

Sementara terkait ancaman hukuman untuk AKBP Achiruddin Hasibuan, Dudung Adijono tidak mengatakan adanya pemecatan. Dia hanya menuturkan 2 jenis ancaman hukuman terhadap ayah Aditya Hasibuan tersebut.

"Ancamannya bisa demosi, bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat