kievskiy.org

Izin Operasional PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Dicabut Kemenag Usai Tipu Jemaah Umrah

Ilustrasi. Izin operasional PT NSWM dicabut Kemenag.
Ilustrasi. Izin operasional PT NSWM dicabut Kemenag. /Pixabay/Abdullah_Shakoor

PIKIRAN RAKYAT – Izin operasional PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dicabut Kementerian Agama (Kemenag) setelah diketahui melakukan penipuan dan menelantarkan jemaah umrah di Makkah, Arab Saudi.

“Pencabutan izin PPIU PT NSWM kami lakukan karena telah merugikan jemaah dan masyarakat. Kami juga sudah berikan surat peringatan beberapa kali sampai akhirnya kami laporkan kepada kepolisian yang berujung pada penahanan pimpinan mereka,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief pada Jumat, 28 April 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara. 

Hilman menjelaskan, pencabutan izin tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor 626 Tahun 2019 tentang Penetapan Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sebagai PPIU.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin meminta agar seluruh PPIU dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam menjalankan usaha sekaligus melayani jemaah. PPIU juga wajib memathui regulasi yang telah ditetapkan dan berorientasi pada pelayanan yang baik.

Baca Juga: Viral Seangkatan Siswa SMA di Garut Study Tour Umrah ke Tanah Suci, Netizen: Dunia dan Akhiratnya Kena Banget

“PPIU harus menjalankan usaha sebaik-baiknya dengan memathui regulasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 dan peraturan turunannya,” ucap Nur Arifin.

Nur Arifin mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan selektif dalam memilih PPIU dengan memperhatikan rekam jejak penyedia jasa Umrah selain memperhatikan izin yang bersangkutan.

Senada dengan Nur Arifin, Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni menekankan kepada masyarakat untuk memeriksa izin PPIU sebelum menggunakan jasa travel umrah.

“Kami imbau masyarakat yang akan mendaftar umrah agar memastikan apakah travel memiliki izin sebagai PPIU. Masyarakat dapat memeriksa izin PPIU melalui aplikasi Umrah Cerdas yang bisa diunduh melalui playstore,” kata Mujib Roni.

Baca Juga: Cerita Ricky Harun Diterpa Cobaan Berliku Saat Umrah Usai Pulang Nonton Piala Dunia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat