kievskiy.org

Hari Buruh 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel dan Minta Masyarakat Tertib

Ilustrasi Hari Buruh 2023.
Ilustrasi Hari Buruh 2023. /Pixabay/StarGladeVintage

PIKIRAN RAKYAT – Hari Buruh Internasional atau May Day selalu diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya. Momen tersebut pun biasanya dirayakan oleh para buruh atau pekerja dengan menggelar sejumlah kegiatan.

Oleh karena hal itu, Polda Metro Jaya pun meminta agar masyarakat yang menggelar sejumlah kegiatan untuk memperingati Hari Buruh tersebut agar tertib dan tidak membuat aktivitas masyarakat lainnya terganggu. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

"Tentunya kita mengimbau bahwa rekan-rekan dari pekerja juga harus melihat kepentingan masyarakat lain," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Menurut Karyoto, sikap masyarakat yang tertib tersebut akan berdampak pada lancarnya kegiatan May Day. Selain itu, ketertiban juga akan berpengaruh pada arus lalu lintas.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Tegaskan Aturan Pemasangan Atribut Parpol Pemilu 2024: Kalau Waktunya Habis, Diturunkan

"Kalau mereka tertib tentunya kan acara lebih enak, tidak akan banyak gangguan-gangguan yang ditimbulkan terhadap misalnya kemacetan dan lain-lain," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Karyoto memastikan bahwa kepolisian akan memberikan pengamanan, baik untuk pelaksanaan acara maupun untuk masyarakat lain yang terdampak kegiatan peringatan Hari Buruh tersebut.

"Mudah-mudahan acara ini tidak mengganggu ketertiban masyarakat, karena dengan pengerahan anggota dari serikat pekerja yang datang dari luar Jakarta, baik Bekasi, Depok, Tangerang, ke Ibu Kota ini untuk merayakan (May Day)," ucapnya.

Baca Juga: Punya Tren Positif, Pemain Liverpool Yakin Buat Tottenham Hotspur Gigit Jari

Karyoto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan ribuan personel untuk melakukan pengamanan terhadap momen peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2023. Pada tahap awal,  akan ada sebanyak 4.200 personel gabungan yang terdiri dari Polri, aparatur sipil negara (ASN), Satpol PP, dan pemadam kebakaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat