kievskiy.org

Tambah Kuota Penerima Subsidi Upah Gaji, Total Anggaran Bantuan Jadi Rp37,7 Triliun

Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan menambah kuota penerima subsidi upah bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta.

Bantuan ini merupakan program stimulus yang berkoordinasikan bersama Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diungkapkan Menaker Ida dalam Konferensi Pers Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, pada 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Ancam Pelaku Penghinaan Anak dan Bisnisnya, Nikita Mirzani: Sampai ke Liang Lahat Saya Kejar

Berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah sepakat untuk menambah kuota penerima bantuan.

"Kami sepakat untuk menungkatkan jumlah calon penerima menjadi 15.725.232 orang dari semula 13.870.496 orang," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam YouTube Sekertariat Presiden.

Sehingga, lanjut Menaker Ida, anggaran bantuan pemerintah ikut mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun di mana sebelumnya Rp33,1 triliun.

Baca Juga: Suami Pukul Istri Gara-gara Rebutan Handphone yang Sedang Dipakai Anak Belajar Daring

Selain itu, Menaker Ida juga beranggap, penentuan calon penerima bantuan subsidi upah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan ini cepat dan tepat sasaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat