PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo meminta agar Gubernur Lampung bertanggung jawab atas sejumlah ruas jalan di luar 15 titik yang akan ditangani Pemerintah Pusat, usai kunjungan kerjanya pada Jumat, 5 Mei 202. Jokowi meminta agar Arinal Djunaidi memperbaiki jalan rusak yang selama ini dikeluhkan warga dan dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada roda perekonomian, pun begitu keselamatan masyarakat.
"Ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab Gubernur dan Bupati. Jadi jangan semuanya pemerintah pusat," ucap Jokowi.
Merespons perintah Presiden, lantas Arinal pun berpesan agar masyarkat dapat bekerja sama sehingga permasalahan tersebut dapat segera teratasi dan tak lagi terulang di masa mendatang.
"Hanya satu yang saya minta karena sudah dibantu oleh Presiden, maka masyarakat sekitar serta pengusaha harus menjaganya," ujar dia.
Hal ini lantaran menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan jalan rusak adalah kurangnya kesadaran pengusaha dan oknum warga terkait tonase kendaraan sehingga terjadi over demension over load alias ODOL.
"Pengusaha harus menyadari kemampuan tonase, jangan berlebihan. Dan nanti akan dilakukan penertiban bersama Polda," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat dari Antara.
Selanjutnya, Arinal menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelanggar ODOL seperti dengan melakukan lelang.
"Kita harus tegas mengenai ini, kalau tidak mau dilelang saja," kata dia.