kievskiy.org

WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir, Menko PMK: Indonesia Sudah Lama Menunggu

Ilustrasi Covid-19. WHO menyatakan status darurat Covid-19 telah berakhir.
Ilustrasi Covid-19. WHO menyatakan status darurat Covid-19 telah berakhir. /Pexels/Anna Shvets

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia merespons keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan status darurat Covid-19 di dunia telah berakhir. Pernyataan ini dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti dan menyesuaikan keputusan WHO terkait Covid-19 tersebut," kata Muhadjir Effendy Dalam keterangannya, Sabtu, 6 Mei 2023.

Muhadjir berujar, pengumuman pandemi Covid-19 telah berakhir yang disampaikan WHO tersebut merupakan kabar baik. Menurutnya, Indonesia telah lama menanti kabar tersebut.

"Itu kabar baik. Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19, Kemenkes: Masyarakat Masih Harus Waspada

Dia pun menyampaikan, dengan adanya keputusan baru tersebut, pemerintah akan segera memberlakukan sejumlah kebijakan baru terkait penanganan Covid-19..

"Dengan adanya pencabutan itu paling tidak dalam teknis penanganan COVID-19 bisa diberlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya," katanya.

Akan tetapi, Muhadjir menegaskan, meski Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global, masyarakat tetap diminta berhati-hati. Pasalnya, risiko penularan Covid-19 masih tetap ada dan kasus pun dalam beberapa waktu ini mengalami peningkatan.

Baca Juga: WHO: Covid-19 Telah Mengubah Dunia dan Cara Kita Jalani Hidup

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat