kievskiy.org

Sudah Zaman Digital, Susi Pudjiastuti Tepok Jidat dengan Cara di Indonesia

Contoh kartu keluarga terbaru dengan tanda tangan elektronik.
Contoh kartu keluarga terbaru dengan tanda tangan elektronik. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti heran dengan penerapan aturan di Indonesia pada era digital saat ini. Ia memberikan tanggapan mengenai kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengumumkan jika masyarakat pada saat ini bisa mencetak kartu keluarga (KK) dengan cara omline secara mandiri. Disebutkan instansi tersebut, layanan cetak mandiri sudah ada sejak tahun 2020.

Cara mencetak KK secara online yaitu dengan menggunakan HVS A4 putih 80 gram dan dokumen ini dilengkapi kode QR atau QR code. Selain cetak mandiri, warga juga bisa menyimpan KK dalam bentuk PDF.

Melalui layanan tersebut, Disdukcapil menuturkan jika masyarakat tidak perlu datang ke kantor lembaga itu. Penyimpanan dalam bentuk PDF juga dimaksudkan agar masyarakat bisa mencetak KK ketika dibutuhkan.

Baca Juga: Muncul Desakan agar Gubernur Lampung Dipecat, Bisakah Kepala Daerah Diberhentikan?

Namun, layanan tersebut mendapatkan kritikan dari Susi Pudjiastuti. Baginya, regulasi yang diterapkan Disdukcapil justru menunjukkan ironi digitalisasi yang terjadi di Indonesia.

"Ironi digitalizasi di negeri kita semua urusan ternyata masih harus menggunakan kertas berlembar2," kata Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN 2023, Asosiasi Wisata: Kami Bangga

Susi Pudjiastuti menghitung jumlah kertas yang diperlukan oleh satu orang dalam mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dalam menanggapinya, ia mengeluarkan emotikon orang menepuk keningnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat