kievskiy.org

Soal Uang Daya Tahan Tubuh ASN, Stafsus Menkeu: Bukan Hal Baru, Kenapa Ramai?

Ilustrasi ASN dan uang daya tahan tubuh.
Ilustrasi ASN dan uang daya tahan tubuh. /Antara/Rahmad

PIKIRAN RAKYAT – Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menanggapi kontroversi uang daya tahan tubuh untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2024. Aturan itu disahkan Sri Mulyani pada 28 April 2023 lalu.

Sri Mulyani mengesahkan soal uang tersebut lewat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan itu telah dirilsi pada 3 Mei 2023 lalu.

Dana tersebut mencakup penambah daya tahan tubuh bagi ASN. Wujud programnya berupa pengadaan makanan dan minuman bergizi.

“Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud,” demikian dalam keterangan lampiran aturan tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu Kucurkan Uang Daya Tahan Tubuh untuk ASN, Netizen: Gimana dengan Masyarakat Biasa?

Kontroversi uang daya tahan tubuh

Banyak warganet yang tidak sepakat dengan komponen biaya tersebut. Ada yang bahkan menyarankan agar mengalokasikan dana itu untuk menunjang sekolah di luar Jawa, menyejahterakan guru, mengentaskan masalah kemiskinan dan kurang gizi, dan sebagainya.

"Maksudnya penambah daya tahan iman? Supaya tak ada korupsi, siapa dll ... Bagaimana mengawasinya kalau PNS benar-benar menggunakan tunjangan itu ?" kata netizen

"Maaf nggak setuju, lebih baik untuk kepentingan lain. Contoh di luar Jawa, masih banyak sekolah-sekolah yang tidak menunjang, fasilitas kesehatan.. itu dulu, Bu," ujar netizen.

Baca Juga: Uang Daya Tahan Tubuh untuk ASN Dikucurkan Kemenkeu, Cair Setiap Bulan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat