kievskiy.org

Wagub Lampung Dipanggil KPK Rabu 17 Mei 2023, Klarifikasi Harta Rp13,6 Miliar

Wagub Lampung Chusnunia Chalim memberikan sambutan Peringatan Nuzulul Qur'an di Islamic Center Lampung, Senin (10/4/2023).
Wagub Lampung Chusnunia Chalim memberikan sambutan Peringatan Nuzulul Qur'an di Islamic Center Lampung, Senin (10/4/2023).

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim. Pemanggilan tersebut untuk mengumpulkan keterangan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, klarifikasi LHKPN Chusnunia Chalim akan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023.

"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

Namun demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut mengenai alasan KPK memanggil Chusnunia untuk menggali keterangan laporan harta kekayaannya. "Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," kata dia.

Baca Juga: Ahli Forensik Gemas Kasus Subang 2 Tahun Masih 'Ngambang': Udah Saya Kasih Clue Sampai Main DNA

Ali berharap Chusnunia bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi tersebut. "Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," kata Ali, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dimintai klarifikasi KPK terkait LHKPN, Chusnunia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 3.663.133.913,00. Jumlah tersebut merupakan kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022, untuk data LHKPN periodik 2021.

Berikut rincian harta kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim yang akan diperiksa KPK pada 17 Mei 2023:

Baca Juga: Gubernur Lampung Suruh Wartawan Matikan Kamera dan Hapus Gambar: Jangan Diviralin Dulu! Pusing Saya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat