kievskiy.org

Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Soal LHKPN

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk. Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu, 17 Mei 2023.  

Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia pun berharap Chusnunia Chalim kooperatif memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 16 Mei 2023.

"Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," ujarnya.

Baca Juga: 7 Penyanyi Internasional yang Akan Konser di Indonesia, dari Niki hingga Coldplay

Tanggapan Pemprov Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan bahwa Chusnunia Chalim akan memenuhi panggilan dari KPK tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah.

"Undangan klarifikasi LHKPN yang dijadwalkan oleh KPK kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sudah diterima," ucapnya.

"Beliau akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut dengan datang langsung sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Hari ini (Wagub Lampung) sudah berangkat ke Jakarta," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Jokowi Turun Tangan Soal Jalan Rusak di Jambi, Ungkap Waktu Perbaikan

Achmad Syaifullah mengungkapkan jika Wakil Gubernur Lampung tersebut akan datang secara pribadi tanpa pendampingan. Ia pun menyebut jika ini merupakan undangan pertama untuk Chusnunia Chalim terkait dengan klarifikasi LHKPN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat